JAYAPURA (PT) – Kepolisian Sektor Sentani Kota dalam hal ini Unit Lantas Polsek Sentani Kota memberikan penyuluhan tentang tertib berlalulintas kepada para tukang ojek di Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (14/5/2018)

Kapolres Jayapura, AKBP. Vicktor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si melalui Kapolsek Sentani Kota, Kompol. Hakim Sode, SH, MH saat di konfirmasi mengatakan bahwa saat ini kesadaran masyarakat masih kurang dalam hal tertib berlalulintas sehingga polisi memerintahkan Unit Lalu Lintas untuk membuat program atau terobosan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengendara lalulintas.

Kapolres menjelaskan, yang menjadi sasaran dalam kegiatan yang dilaksanakan adalah para pengendara roda dua yaitu para tukang ojek, namun kedepan akan dilaksanakan penyuluhan juga kepada pengguna kendaraan roda empat khususnya para supir rental.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Sentani Kota, Ipda. Tutik Yuliati saat di konfirmasi ditempat terpisah menjelaskan bahwa dalam penyuluhan ada beberapa hal pokok yang disampaikan yaitu, pengendara motor wajib memiliki SIM dan selalu membawa STNK motor pada saat berkendara dijalan raya.

Kemudian pengendara motor dan penumpang wajib memakai helm, pengendara motor wajib melengkapi fisik kendaraan seperti kaca spion, plat nomor, knalpot sesuai standar serta pengendara motor harus memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yg ada di jalan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan masih banyak pengendara motor dalam hal ini tukang ojek yang belum memiliki SIM sehingga kami arahkan untuk segera mengurusnya agar pengendara tidak di tilang pada saat ada razia oleh pihak kepolisian” pungkasnya. (jul/dm)

LEAVE A REPLY