PANIAI (PT) – Aksi penolakan dari sekelompok masyarakat atas pelantikan Penjabat Bupati Paniai, Musa Isir oleh Pj. Gubernur Papua berbuntut panjang.

Ya, aksi anarkis tersebut diduga dilakukan massa pendukung Yohanes Youw yang melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Paniai di Enarotali, Rabu (23/5/2018).

Selain melempari aparat keamanan yang sedang berjaga-jaga, massa juga menghujani rombongan Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo bersama Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri dengan batu.

Meski sempat diamankan ke Aula Kantor Bupati Paniai, Pj. Gubernur Soedarmo kembali keluar menemui para pendemo guna menjelaskan alasan pelantikan tersebut.

“Hari ini saya melakukan pelantikan Penjabat Bupati bukan karena kewenangan saya sebagai Gubernur. Tetapi perintah dari pimpinan yaitu Menteri Dalam Negeri. Karena Yohanes Youw yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Paniai, sudah habis masa kerjanya pada 16 April 2018,” jelas Soedarmo.

“Tidak ada disitu disebutkan sampai 23 Juni 2018. Jadi, saya tidak akan membohongi masyarakat semua. Saya bukan pembohong,” tambah Pj. Gubernur dihadapan seluruh pendemo.

Soedarmo juga menjelaskan bahwa sebagai pejabat yang ditunjuk pemerintah pusat memimpin Provinsi Papua, dirinya tidak akan mengambil keputusan yang nantinya akan merugikan masyarakat.

“Kalian masyarakat saya semua. Tidak mungkin saya rugikan,” jelas Gubernur yang disambut teriakan penolakan dari para pendemo.

Meski sudah menjelaskan alasan pelantikan selama hampir satu jam, massa pendemo tetap pada pendiriannya menolak tegas kehadiran Musa Isir sebagai Penjabat Bupati Paniai. Gubernur Soedarmo pun langsung bergegas meninggalkan pendemo.

Sementara disela-sela kunjungan tersebut, Soedarmo tetap berharap masyarakat Paniai lebih khusus massa pendukung Yohanes Youw agar dapat menerima keputusan itu. Sebab keputusan yang diambil berpijak pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski mendapat perlakuan anarkis, Soedarmo mengaku tak dendam dan berharap para pendemo dapat menjaga kedamaian dan ketentraman daerah Paniai.

“Kalau tidak puas dengan pelantikan sekali lagi silahkan mengajukan ke pengadilan,” katanya.

Sebelumnya, Pj. Gubernur Soedarmo juga meminta mantan Wakil Bupati, Paniai Yohanes Youw agar legowo atau menerima kondisi tersebut.

“Saya minta tolong kepada Pelaksana Tugas Bupati Paniai Yohanes Youw bahwa yang bersangkutan masa kerjanya sudah habis sejak 16 April 2018 lalu. Jadi, saya minta ada kesadaran untuk menerima keputusan tersebut,” pungkasnya.(ist/dm)

LEAVE A REPLY