JAYAPURA (PT) – Ketua Komisi III DPR Papua Carolus Bolly, SE, MM meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinisi Papua yang menangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar pro aktif menyelesaian masalah merger (penggabungan) perusahaan daerah di Papua.

Ia menilai, penggabungan PT. Irian Bhakti Mandiri dengan PD Irian Bahkti segera dilakukan dan OPD terkait harus mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini.

Menurutnya, penyelesaian masalah seharusnya dilakukan oleh Sekda Papua, Biro Hukum dan Biro Perekonomian yang membawahi dan penanggungjawab dari BUMD di Papua.

Ia pun menjelaskan, ketika Papua masih dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe, BUMD yang tidak produktif sudah diminta untuk ditutup, tetapi perintah ini tidak ditindaklanjut dari OPD terkait.

“Pimpinan OPD ini yang harus pro aktif, kalau sampai sekarang merger tidak jalan berarti Kepala OPD dan stafnya tidak bekerja,” tegasnya.

Dia manambahkan, perusahaan daerah ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah yang lebih serius lagi, dan OPD harus bekerja baik.

Ia menambahkan, kini Penjabat Gubernur sudah menyampaikan perusahaan daerah yang tidak produktif ditutup, tetapi kalau tidak ditindaklanjuti oleh OPD terkait sama saja.

“Tidak mungkin Gubernur langsung mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menghapus perusahaan daerah, semua itu harus sesuai prosedur dan dan peraturan pengundang-undangan,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada OPD yang membawahi BUMD untuk pro aktif dan segera menyelesaikan masalah ini.

“Jangan kita berteriak terus di media tetapi tidak ada langkah nyata dari OPD terkait,” pungkasnya. (lam/dm)

LEAVE A REPLY