Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad Terima Kunjungan Papua New Giunea Defense Force (PNGDF)
JAYAPURA (PT) – Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad menerima kunjungan dari Bravo Company Commander PNGDF, Major Adolf Kaien beserta Konsulat Jenderal RI-PNG, Abraham Franky Izaak di Pos Komando Taktis (Kotis), Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura (6/6/2018).
Kedatangan rombongan PNGDF di Pos Kotis disambut oleh Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) Yonif Para Raider 501/Kostrad, Mayor Inf. Puguh Prasetya beserta seluruh perwira staf.
Diketahui bahwa kunjungan PNGDF ke Pos Kotis adalah untuk menjalin kerjasama bidang pertahanan antara PNGDF dengan Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad.
Major Adolf Kaien mengatakan, dirinya berharap pertemuan seperti ini bisa terus diadakan baik kepada Batalyon Satgas saat ini maupun Batalyon Satgas lainnya. Sehingga hubungan tali silaturahmi antara PNGDF dengan Satgas Pengamanan Perbatasan dapat terus terjalin.
Sementara itu, Wadansatgas memperkenalkan seluruh perwira staf kepada Major Adolf Kaien. Hal yang sama pun dilakukan oleh Major Adolf Kaien, memperkenalkan 6 personel PNGDF yang ikut bersamanya.
Setelah saling mengenal, acara dilanjutkan dengan pokok pembahasan mengenai kerjasama bidang pertahanan antara PNGDF dengan
Satgas 501 Kostrad.
Pembahasan yang dibahaspun antara lain melaksanakan patroli bersama, peningkatan kerjasama dan koordinasi pengamanan perbatasan, pertukaran informasi mengenai keamanan perbatasan antara Pos PNGDF di Wutung dengan Pos Kotis Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad di Skouw.
Satgas 501/Kostrad menyambut baik maksud dan tujuan dari PNGDF berkunjung ke Pos Kotis Satgas 501 Kostrad.
Pasalnya, kerjasama seperti ini merupakan pertama kalinya bagi Satgas Pengamanan Perbatasan sektor utara.
Menurut Wadansatgas bahwa dengan terjalinnya kerjasama ini, Satgas 501 berharap selain dapat meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara, diharapkan juga dapat menekan jumlah kasus pelanggaran hukum yang sering terjadi perbatasan, khususnya peredaran Narkoba, penyelundupan barang ilegal dan kasus pelintas batas ilegal. (ist/dm)