JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua akhirnya menyepakati untuk menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua.
Pasalnya, Pemprov Papuamasih mengkaji pos anggaran yang akan dialokasikan untuk pembayaran THR.
“Ya, kami menunda pembayaran THR untuk para ASN, karena kami baru saja selesai membayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP),” tegas Sekda Papua, TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP, ketika dikonfirmasi usai Pelantikan Pejabat Fungsional Widyaiswara P2UPD dan Auditor di Lingkungan Pemprov Papua di Aula BPSDM Provinsi Papua, Kotaraja, Jayapura, Jumat (8/6/2018).
Sekda berjanji akan membayar THR untuk para ASN setelah Idul Fitri.
Namun Sekda tidak merinci jumlah dana untuk pembayaran THR tersebut. (ist/dm)