JAYAPURA (PT) – Polres Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba terus menggalakkan penyuluhan tentang minuman keras (miras) dan narkotika kepada masyarakat, Selasa (12/6/2018).

Penyuluhan ini dilakukan dalam rangka penyuluhan penanggulangan HIV AIDS di Kabupaten Nabire.

Kaur Bin Ops Narkoba, Ipda. Syafri Jido menyampaikan materi tentang Peran Polres Nabire terhadap miras ilegal dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Nabire.

Dalam penyuluhan itu, Polres Nabire mengenalkan jenis-jenis narkotika, obat–obatan terlarang jenis PCC dan bahayanya serta penyalahgunaan narkotika juga menjadi salah satu penyebaran dan penularan HIV AIDS.

“Kami Polres Nabire dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba akan terus memerangi narkoba dan tidak memilih baik itu kalangan atas maupun kalangan bawah. Bahkan apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba baik itu pengguna atau pengedar akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dijelaskan, pertengahan tahun 2018 ini sudah ada 7 kasus dengan 8 tersangka yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yaitu narkortika jenis ganja dan sabu.

“Untuk memberantas peredaran narkotika adalah tugas semua pihak yaitu unsur sekolah, elemen masyarakat, tokoh-tokoh agama dan pemerintah,” ungkap Ipda Syafri. (jul/dm)

LEAVE A REPLY