WAMENA (PT) – H-1 pelaksanaan pencoblosan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, namun dilaporkan ada sekitar 200 surat keterangan yang belum diambil oleh masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jayawijaya, Didrex Aronggear mengatakan, surat keterangan ini hanya diperuntukan kepada mereka yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Ekektronik (e-KTP).

Diungkapkannya, jumlah keseluruhan surat keterangan yang belum diambil ada sebanyak 200.

“Ini hasil pengurusan bulan Mei hingga Juni 2018. Surat keterangan yang dikeluarkan disesuaikan dengan masyarakat yang datang mengurus e-KTP, hanya sampai dengan kepungurusan bulan Mei Juni 2018 belum diambil,” ungkap, Selasa (26/6/2018).

Diakuinya, surat keterangan ini digunakan pada hari pencoblosan yakni Rabu, 27 Juni 2018.

Meski demikian, sudah banyak yang mengambil surat tersebut terutama bagi warga yang melakukan pengurusan Januari, Maret dan April 2018 ini.

“Surat yang belum diambil ini telah dilakukan upaya dari kami untuk menyebarkan dengan cara menyerahkan ke masing-masing distrik, namun masyarakat yang tidak mau,” terangnya.

Meski demikian, lanjut Aronggear untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan suket ini, maka pihaknya akan tetap membuka pelayanan hingga sore hari dihari terakhir yakni Selasa, 26 Juni 2018 ini.

“Kita akan tetap buka pelayanan sampai pukul 18.00 WIT untuk melayani masyarakat yang belum punya suket,” pungkasnya.(mal/dm)

LEAVE A REPLY