JAYAPURA (PT) – Biro Kesra Setda Papua yang menangani masalah bantuan dana keagamaan lewat dana Otsus telah menuntaskan sistem administrasi dana bantuan Otsus untuk keagamaan tahun 2018.

Hal ini menyusul penandatangan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) bersama 47 lembaga keagamaan yang ada di Papua.

Demikian disampaikan Kepala Biro Kesra Setda Papua, Naftali Yogi di Kantor Gubernur Papua, Rabu (4/7/2018).

Ia mengatakan, Pemprov Papua mengalokasikan dana bantuan Otsus untuk keagamaan tahun 2018 senilai Rp 21,3 miliar kepada 47 lembaga keagamaan.

Diakuinya, tahun sebelumnya, dana bantuan Otsus untuk keagamaan senilai Rp 21,7 miliar atau selisih Rp 500 Juta dengan bantuan tahun 2018.

Ia menambahkan, pihaknya mengusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua untuk diproses pencairannya.

Karena memang dana tersebut masuk ke kas masing-masing lembaga keagamaan.

Mengenai proses pencairan, pihaknya belum dapat memastikan karena baru masuk libur Idul Fitri.

“Ya, mudah-mudahan sudah diproseslah,” jelasnya. (ist/dm)

LEAVE A REPLY