JAYAPURA (PT) – Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, SE, MM mengaku, gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua memastikan telah mentransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai.
Elysa Auri mengakui bahwa pencairan gaji ke-13 ASN dan pensiunan sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 yanh menjelaskan bahwa PNS, TNI dan Polri akan mendapatkan gaji ke-13 senilai gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
“Nilainya sebesar dua kali gaji bersih yang diterima masing-masing ASN,” bebernya.
Dengan dibayarkan gaji ke-13 itu, Elysa berharap dapat membantu para pegawai, lebih khusus dari sisi peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Apalagi saat ini ada pegawai yang anak-anaknya tengah memasuki masuk sekolah di tahun ajaran baru,” katanya.
Ia berharap dengan adanya pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu perekonomian para pegawai. (ing/dm)