JAYAPURA (PT) – Upaya Polres Sarmi untuk meningkatkan kamtibmas di wilayah hukumnya, maka Kapolres Sarmi melalui Kabag Ops, Kompol. Agustinus, SH, MH menggelar penertiban miras lokal jenis bobo dan cap tikus di Kampung Kodok, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Sabtu, (14/7/2018).
Dalam penertiban tersebut dihadiri juga Kapolsek Sarmi, AKP. Yoseph Fautingjanan, Kasat Sabhara, AKP. Francis J. P. Wardjukur, Kasat Binmas, Iptu. Mumuh, Kasubbag Pers, Iptu. Junuddin serta beberapa personil Polres Sarmi dan Polsek Sarmi.
Kabag Ops, Kompol. Agustinus mengatakan, penertiban miras ini digelar berkaitan dengan maraknya gangguan kamtibmas dan angka kecelakaan yang terjadi.
Dengan maraknya gangguan kamtibmas, maka membuat pihaknya sebagai pihak keamanan terus berupaya untuk menertibkan miras khususnya minuman lokal jenis bobo maupun hasil penyulingan berupa cap tikus.
Disamping itu, pihaknya juga telah menghimbau kepada para penjual maupun produsen minuman lokal jenis bobo untuk tidak lagi menjual maupun memproduksi minuman lokal.
“Kami juga telah menertibkan miras jenis lokal dibeberapa tempat yang sering menjadi tempat bagi masyarakat untuk melakukan transaksi nljual beli minuman lokal,” katanya.
Diakuinya, mengingat nonton bareng final piala dunia yang akan di warnai dengan euforia para penonton di Kabupaten Sarmi bahkan dikhawatirkan membuat keributan serta euforia yang berlebihan dan mengganggu ketertiban umum serta mengantisipasi kecelakaan.
Maka pihaknya berupaya untuk menertibkan miras kedepan secara berkelanjutan. (jul/dm)