JAYAPURA (PT) – Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo menegaskan, semua pihak berkewajiban mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Hal ini diungkapkan Penjabat Gubernur Papua, Soedamo dalambutannya pada seminar penguatan kerjasama sipil dan militer dalam pengelolaan sistem keamanan wilayah udara dan penerbangan nasional di wilayah Papua, Selasa (17/7/2018).
“Sistem pertahanan negara merupakan sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional,” kata Soedarmo.
Dijelaskannya, penyelenggaraan pertahanan negara adalah kegiatan untuk melaksanakan kebijakan pertahanan negara.
Pengelolaan pertahanan negara merupakan kegiatan strategis dan kebijakan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian pertahanan negara.
“Pertahanan negara merupakan upaya pertahanan bersifaT semesta, dimana penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara,” jelasnya.
Menurutnya, pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkumgan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional serta prinsip hidup berdampingan secara bersama.
“Sistem pertahan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan tni sebagai komponen utama dengan di dukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung,” katanya.
“Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non militer yang menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama,” tambahnya. (ing/dm)