JAYAPURA (PT) – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof. Amzulian Rifai, SH, MH, Ph.D mengatakan, kerjasama atau nota kesepahaman antara dua kampus yang ada di Papua yakni USTJ dan Uncen dengan Ombusman RI untuk melakukan pengawasan bersama dalam pelayanan publik.
“Tentu Ombudsman tidak bisa bekerja sendiri, walaupun dilakukan pengawasan, dan masih memiliki keterbatasan, maka Ombudsman mengadakan kerjasama dengan kampus untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pelayanan publik yang disebutnya sahabat ombudsman,” katanya usai penandatanganan, Rabu (18/7/2018).
Ia mengakui bahwa dari sisi kampus, mereka membutuh kerjasama dengan lembaga negara untuk mengadakan riset dan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
“Mereka perlu institusi ini dan tidak kalah pentingnya mereka butuh untuk akreditasi, karena dokumen MoU bagi program tinggi itu adalah dokumen yang penting sebagai salah satu komponen yang cukup besar didalam pendataan akreditasi, apalagi seperti kampus swasta,” katanya menambahkan.
Disamping MoU dengan dua kampus, pihaknya juga juga mengunjungi Kapolda Papua dan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM serta Kajati Papua.
Diterangkannya, dalam pertemuan dengan Kementerian Hukum dan HAM membahas secara umum mengenai pelayanan publik.
“Komitmen pemerintah kita tidak hanya pada era sekarang. Saya tidak tidak mau mengkotak-kotakkan. Presiden kita berupaya memperbaiki pelayanan publik dan berupaya melakukan pencegahan pelayanan administrasi, khusus kepada Kementerian Hukum dan HAM,” ucapnya.
Ia juga berharap bahwa Kementerian Hukum dan HAM punya komitmen yang sama dengan menteri yang begitu konsen untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini.
“Jangan sampai kerja keras Menteri tidak didukung oleh Kanwil terkait dan Ombudsman tentu pada posisi mendukung semua kebutuhan lembaga untuk meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya. (ai/dm)