2 Berhasil Ditangkap Kembali
SENTANI (PT) – Dua dari 31 orang orang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura yang kabur pada Minggu (22/7/2018) pagi sekitar pukul 10.00 WIT, berhasil ditangkap kembali oleh aparat kepolisian dan pegawai Lapas Narkotika Doyo Baru.
Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, M.Si mengatakan, dua orang narapidana yang kabur dari sel blok Cenderawasih Lapas Narkotika Doyo Baru berhasil ditangkap kembali.
“Dua orang narapidana yang berhasil ditangkap yakni M. Sopian dan Denis Koray. Keduanya sudah diamankan pihak Kepolisian.
Jadi, napi yang kabur dari Lapas Narkotika Doyo Baru ini sebanyak 31 orang dan bukan 25 orang. Memang laporan awal yang diterima sebanyak 25 orang napi yang kabur, namun setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan secara detail, ternyata 31 orang napi yang kabur,” ujarnya.
Sedangkan 29 orang narapidana lainnya masih terus diburu polisi dan petugas Lapas Narkotika Doyo Baru pasca kabur dan mereka belum tertangkap ini kabur.
Diakuinya, mereka melarikan diri dengan cara membobol teralis ventilasi angin, kemudian teralis besi tersebut dijadikan alat untuk melompati pagar dan melompat ke tembok belakang Lapas tersebut.
Kapolres Victor mengakui bahwa pihaknya masih meminta keterangan dari lima orang saksi yang merupakan petugas di Lapas Narkotika Doyo Baru.
“Kami masih meminta keterangan lima orang pegawai Lapas Narkotika,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Papua, Iwan Santoso, SH, M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan memisahkan tahanan atau narapidana yang sering berbuat aksi provokasi dan akan dipindahkan ke Lapas Abepura.
“Kami akan pindahkan tahanan atau narapidana yang menjadi provokator ke Lapas Abepura. Untuk itu, kami minta bantuan kepada aparat keamanan untuk mencari dan menangkap para narapidana yang kabur,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Kabag Ops Polres Jayapura, AKP. Robert Hitipeuw, SH, M.H didampingi Kasat Intelkam, Ipda. Supali dan Kasat Narkoba, Iptu. Nazamuddin.
“Saya ini baru menjabat sebagai Kakanwil dan kesempatan sekarang ini untuk melakukan pemindahan terhadap tahanan atau narapidana yang sering membuat onar. Karena Kakanwil sebelumnya apabila ada pemindahan tahanan atau narapidana tidak pernah disetujui,” sambungnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Jayapura menyampaikan, pihaknya berharap agar pihak Lapas Narkotika Doyo Baru mendata jumlah tahanan atau narapida yang sering menjadi provokator, sehingga dapat dipindahkan ke Lapas Abepura.
“Kami harap pihak Lapas Narkotika Doyo Baru ini agar lebih selektif terhadap tahanan atau narapidana yang akan dipindahkan baik ke Lapas Abe maupun ke Lapas yang berada di luar Papua. Sehingga tidak melakukan aksi provokasi atau keonaran terhadap para tahanan atau narapidana yang lainnya,” pungkasnya. (tm/dm)