SENTANI (PT) – Delapan orang dari 31 tahanan atau narapidana yang melarikan diri alias kabur dari Lapas Narkotika Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Minggu (22/7/2018) pagi sekitar pukul 10.00 WIT, berhasil ditangkap.

Sedangkan 23 orang napi lainnya masih dalam perburuan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Papua, Iwan Santoso, SH, M.Si menjelaskan, enam napi yang kembali ditangkap Minggu (22/7/2018) malam, hanya kurang dari setengah hari setelah mereka kabur.

“Ya, tadi malam enam orang berhasil ditangkap. Jadi, jumlah napi yang sudah tertangkap itu delapan orang yakni enam orang pada malam harinya ditangkap dan ditambah dengan dua orang yang sudah lebih dulu ditangkap pasca kabur,” jelas Kakanwil Kemenkumham Papua saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/7/2018).

Diakuinya, setelah ditangkap, keenam orang itu langsung dibawa ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan.

“Kami bersama Polres Jayapura dan Polda Papua akan terus melakukan pengejaran. Kebetulan juga dari Polda mempunyai alat deteksi untuk melacak mereka saat menggunakan handphone dan mudah-mudahan kita bisa kejar mereka semua yang masih buron ini sekitar 23 orang napi lagi. Yang pasti setelah ini, kita akan sampaikan ke teman-teman wartawan,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait kondisi Lapas Narkotika Doyo Baru, Iwan menyebutkan, kondisi di Lapas ini memang sudah lama, sehingga blok yang ada ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk menahan sekian banyak orang.

“Lapas Narkotika Doyo Baru sudah over kapasitas. Seharusnya terisi 348 orang, tapi sekarang sudah terisi 417 ditambah dengan tahanan atau napi wanita sekitar 50 orang. Sekali lagi saya katakan bahwa Lapas ini sudah sangat over kapasitas, sehingga itu yang perlu kita pikirkan karena Lapas ini sudah tidak sanggup lagi menampung para tahanan dan napi dalam jumlah banyak,” bebernya.

Ia menambahkan, kaburnya puluhan tahanan atau narapidana di Lapas Narkotika Doyo Baru ini bukan karena kelalaian petugas.

“Mereka kabur bukan kelalaian petugas, karena kemarin saat kita bersama dengan teman-teman dari Polres Jayapura seperti ada Kabag Ops, Kasat Narkoba dan juga ada Kasat Intel itu sudah melakukan pemeriksaan terhadap para petugas di Lapas. Dari hasil itu diperoleh tidak ada unsur kelalaian yang terjadi, karena memang kondisi dalam Lapas sudah over kapasitas dan juga jumlah pegawai yang tidak sebanding dengan jumlah napi,” terangnya.

“Kalau kami lihat para petugas sudah menjalankan tugas sesuai dengan SOP. Hanya karena di hari minggu saja petugas staf tidak ada, sehingga mereka yang benar-benar berjaga itu hanya 10 orang yang berjaga di dalam Lapas,” pungkasnya menambahkan. (tm/dm)

LEAVE A REPLY