JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua menghimbau kepada seluruh wajib pajak terutama wajib pajak alat berat dan kendaraan yang ada di Provinsi Papua agar taat membayar pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua, Gerson Jitmau mengaku, dari 600 ribu kendaraan yang ada di Papua baru sekitar 200 ribu yang telah membayar pajak.
“Kepada wajib pajak besar maupun yang memegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Papua agar alat beratnya maupun roda empat maupun roda dua agar bayar pajak,” kata gerson jitmau.
Sebab, kata Jitmau, pajak alat berat dan kendaraan merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar untuk Pendapatn Asli Daerah (PAD) di Provinsi Papua.
“Pendapatan terbesar kita berasal dari alat berat dan kendaraan roda empat maupun roda dua,” terangnya.
Dari hasil pembayaran pajak tersebut digunakan membangun di Papua sesuai visi misi Provinsi Papua membangun Papua untuk masyarakat bangkit mandiri, dan sejahtera.
“Pajak merupakan faktor dominan untuk membangun negeri ini,” ucapnya.
Ia menyebutkan, tiga tahun terakhir ini penerimaan pendapatan Papua mencapai Rp 1 triliun lebih.
Adanya peningkatan PAD ini selama lima tahun terakhir ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat membayar pajak.
“Saya berharap kedepan PAD Papua kedepan terus mengalami peningkatan dengan adanya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” tandasnya. (ing/dm)