Terkait Penangkapan 2 Kontainer Miras
JAYAPURA (PT) – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua, Pdt. Lipiyus Biniluk, S.Th mengapresiasi kinerja Kodam XVII/Cenderawasih dalam menangkap dan menahan dua kontainer berisi minuman keras di Pelabuhan Jayapura belum lama ini.
Pdt. Lipiyus Biniluk mengaku bangga kepada Pangdam XVII/Cenderawasi telah bertindak cepat untuk menyelamatkan warga Papua terutama generasi muda Papua dari racun miras.
Dikatakannya, ketika miras dibiarkan beredar di Papua maka akan mengakibatkan kerusakan besar terhadap moral warga Papua.
“Bayangkan 9.000 liter lebih minuman keras akan dikonsumsi dan meracuni masyarakat Papua,” katanya.
Diakuinya, Pangdam XVII/Cenderawasi sangat berkomitmen terhadap pakta integritas yang sudah disepakati seluruh pemimpin di Papua.
“Jadi kalau ada pejabat di Papua ini yang menyatakan bahwa miras yang ditangkap oleh Kodam XVII/Cenderawasi adalah barang legal apapun alasannya berarti pejabat atau pemimpin tersebut telah mengingkari komitmennya sebagai mana yang telah mereka tandatangani di dalam pakta integritas,” tegasnya.
“Saya minta kepada Pangdam, demi keselamatan umat, demi moral generasi dan masyarakat Papua maka miras tersebut yang sekarang masih ditahan di Kodam tidak boleh dilepas apapun Alasannya, tapi harus dimusnahkan,” tegasnya menambahkan.
Ia mengajak supaya jangan menghancurkan masyarakat hanya karena mementingkan keuntungan pribadi.
“Saya juga minta kepada seluruh lapisan masyarakat di tanah Papua ini agar mendukung upaya Pangdam, pemerintah dan seluruh penegak hukum dalam memberantas peredaran miras di tanah Papua ini,” ajak Ketua FKUB. (jul/dm)