JAYAPURA (PT) – Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad berhasil menggagalkan peredaran ganja dan vanili ilegal dari oknum warga Negara Papua New Guinea (PNG) yang berusaha masuk ke wilayah Negara Indonesia, Rabu (25/7/2018).

Berawal dari kegiatan patroli keamanan yang dilakukan oleh tim patroli disekitar hutan perbatasan RI-PNG Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Saat baru mau memasuki hutan, tim patroli Satgas melihat dua orang yang membawa tas sedang duduk di dalam hutan seperti yang sedang menunggu seseorang.

Melihat kedatangan tim patroli Satgas, keduanya langsung melarikan diri dan meninggalkan tas yang mereka bawa.

Tim patroli Satgas pun langsung melakukan pengejaran, namun kedua oknum tersebut berhasil kabur ke wilayah negara PNG.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang mereka tinggalkan setelah diperiksa didapati 6,9 kilkgram vanili tanpa dilengkapi dokumen resmi di dalam tas yang mereka bawa.

Selanjutnya barang bukti 6,9 kilogram vanili ilegal tersebut dibawa dan diamankan ke Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas untuk didata dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Skouw.

Sementara itu, sweeping yang dilakukan personel Pos Kotis berhasil mengamankan seorang narga negara PNG berinisial TP (21) yang saat dilakukan pemeriksaan kedapatan membawa 29 paket kecil ganja kering dan 10 paket besar ganja kering siap edar dengan berat total 400 gram.

Dari hasil introgasi diperoleh informasi bahwa TP berdomisili di daerah Waromo, Papua New Guinea.

TP mengaku bahwasanya ia mendapatkan ganja tersebut dari seorang temannya JN yang tinggal di Negara PNG.

TP juga mengaku bahwa ia berperan sebagai kurir dan rencananya ganja tersebut akan ia jual kepada MA yang beralamat di APO Bengkel, Kota Jayapura.

Saat berita ini dirilis, tersangka TP telah diserahkan kepada pihak kepolisian Pos Polisi Skouw.

Kepala Pos Polisi (Kapospol) Skouw, Ipda Kasrun mengucapkan terima kasih banyak kepada Satgas Perbatasan yang telah membantu pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.

Ipda Kasrun juga menambahkan bahwa daerah perbatasan adalah daerah yang sangat strategis bagi para pengedar narkoba.

Mereka sering mengambil kesempatan untuk memasukan narkoba atau komoditi lainnya ke wilayah Indonesia secara ilegal.

Sinergitas antara TNI, Polri, serta masyarakatlah yang mampu mencegah terjadinya hal tersebut.

Prajurit Satgas Perbatasan menghimbau kepada masyarakat Papua agar tidak melakukan upaya/tindakan yang berkaitan dengan narkoba maupun komoditi ilegal lainnya. (jul/dm)

LEAVE A REPLY