JAYAPURA (PT) – Menyikapi persoalan pemberitaan di salah satu media online yang memberitakan tentang TNI ditahan saat mencuri tiang listrik di Muliama yang ternyata adalah berita bohong alias hoax.

Terkait dengan pemberitaan itu, Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf. Muh Aidi mengaku setelah melakukan pengecekan terhadap media online yang memberitakan tentang berita hoax itu, ternyata media online tersebut tidak jelas keberadaannya.

Menurutnya bahwa media online tersebut adalah media abal-abal atau tidak jelas karena saat dicek media tersebut tidak memiliki struktur badan hukum dan alamat media yang tidak jelas.

“Media online tersebut sangat tidak profesional dalam memuat berita karena berita yang dimuat menurut pengertian mereka sendiri tanpa klarifikasi dari sumber berita dan media itu sudah melanggar kode etik jurnalistik,” terangnya.

Oleh karena itu, Kapendam berharap agar media yang tidak mempunyai badan hukum secara resmi agar ditindak oleh pihak yang berwenang baik itu Dewan Pers sendiri.

“Masyarakat juga harus pandai memilih dan menilai setiap berita online dilihat dan media tersebut harus jelas mempunyai badan hukum,” pungkas Kapendam. (jul/dm)

LEAVE A REPLY