SENTANI (PT) – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 02 Kabupaten Jayapura dalam waktu dekat akan melakukan perjanjian kerjasama atau nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.

Kerjasama ini untuk memberikan bantuan komunikasi dan informasi dalam aspek pendidikan, sosial, kesehatan dan juga aspek-apsek pembangunan lainnya.

Ketua RAPI Wilayah 02 Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, S.Sos, M.KP menjelaskan, RAPI merupakan suatu lembaga kemasyarakatan yang memiliki fungsi dan peran dalam rangka memberikan bantuan komunikasi dan informasi kepada masyarakat.

Hal ini juga merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan didalam kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami dari RAPI dalam tugas dan fungsinya itu memberikan satu bantuan-bantuan komunikasi (Bankom) dan informasi mulai dari sarana dan juga prasarana yang dimiliki serta kemampuan sumberdaya manusia masing-masing anggota, untuk dapat menfasilitasi berbagai informasi-informasi baik itu, dalam apsek pendidikan, kesehatan, sosial maupun aspek-aspek pembangunan lainnya,” ungkap Abdul Rahman Basri.

Ia menambahkah, dengan personil dan tenaga yang memiliki jiwa sukarela, memiliki hobi dan juga bakat serta kemampuan, untuk dapat mengembangkan fungsi-fungsi komunikasinya dan juga bisa bermasyarakat.

Sehingga peran-peran ini dapat menjadi satu komitmen antar organisasi dengan pemerintah daerah dalam bekerja sama.

“Nah dengan peran-peran tersebut, kita akan melakukan suatu komitmen dalam satu perjanjian nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) baik itu dengan Pemda Kabupaten Jayapura dan juga Polres Jayapura,” katanya.

Ia mengatakan, peran dan fungsi dari organisasi RAPI itu sudah berjalan.

“Kedepan kita akan lakukan penataan secara administrasi, sehingga ini akan terukur dan bisa melihat sasarannya maupun capaiannya. Serta dapat membina organisasi bantuan komunikasi ini lebih ke arah yang positif dan bermasyarakat lagi,” tukasnya. (tm/dm)

LEAVE A REPLY