JAYAPURA (PT) – Anggota DPR Papua, John NR Gobai mendesak supaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire mengusut dugaan penyalahgunaan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di beberapa kabupaten di wilayah adat Meepago.

“Saya minta Kajari awasi dan usut jika ada dugaan penyimpangan penggunaan dana Otsus di kabupaten di wilayah Meepago,“ tegas John Gobai usai bertemu dengan Kejari Nabire, Ramadani, SH, MH.

Gobai menjelaskan, dalam pertemuan dengan Kajari Nabire itu, ia mengaku sudah menyampaikan dasar hukum peruntukan dana Otsus yang didistribusikan ke kabupaten/kota Se-Papua termasuk di wilayah Meepago.

Selain itu, Gobai juga menekankan masalah pembiayaan bantuan affirmasi kepada lembaga keagamaan, masyarakat adat asli dan kelompok perempuan dialokasikan maksimal 6 persen, serta membiayai perencanaan dan pengawasan pemerintahan daerah maksimal 4 persen.

“Saya minta Kejari pertanyakan kepada para Bupati di wilayah Meepago. Apakah sudah ada Peraturan Bupatinya?,“ ucapnya.

Selain itu, John Gobai juga mempertanyakan kepada para bupati di wilayah Meepago, apakah sudah membuat peraturan bupati untuk mengalokasikan sesuai dengan perdasus atau sesuka hati tim anggaran pemerintah daerah di kabupaten/kota.

“Saya juga minta Kajari agar mengawasi dana Otsus dan jika tidak benar, saya minta segera diusut dan pelakunya di proses hukum,” tegas Jhon Gobai. (ara)

LEAVE A REPLY