WAMENA (PT) – Satuan Kerja (Satker) Wilayah IV Jayawijaya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Yalimo untuk menutup jalan atau akses jalan Wamena-Jayapura yang masih dalam tahap pengerjaan.
Pasalnya, menurut Kasatker Wilayah IV Jayawijaya, Togap Harianto Manik bahwa jalan trans ini belum normal dan bisa berdampak buruk bagi pengguna jalan.
Selain itu, aktivitas lalu lintas arus kendaraan juga dinilai dapat mengganggu aktivitas pengerjaan jalan yang sedang dilakukan oleh perusahaan.
“Ada proses pekerjaan di lapangan baik proyek di PJN 4 Jayawijaya dan PJN 3 Jayapura dengan tiga paket pekerjaan pembangunan jalan trans Wamena-Jayapura yang telah terkontrak. Dan pekerjaan ini harus rampung pada Desember 2018 nanti. Tentu lalulintas kendaraan lajuran ini mengganggu pekerjaan,” tegas Kasatker Manik melalui rilis yang di kirim kepada pers, Jumat (3/8/2018).
Kata Manik, mereka telah memintakan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Yalimo dan Polsek Yalimo untuk menghentikan akses ke Jayapura maupun sebaliknya sebab mengganggu aktivitas pembangunan di sana.
“Contoh, pada saat kendaraan mau lewat, orang lapangan diminta agar mereka lewat, sehingga operator alat berat membersihkan badan jalan dulu baru bisa lewat lajuran ini. Kadang ketika kendaraan masuk sudah tidak bisa keluar lagi, ini otomatis alat berat menolong mereka,” terangnya.
Bukan hanya itu, ia juga mengkhawatirkan para pengguna jalan sebab rawan terjadi bencana longsor karena belum dinyatakan layak oleh pihak yang berkompeten.
“Sepanjang jalan Wamena-Jayapura memang masih rawan longsor. Ini bisa membahayakan para pengendara yang melewatinya,” jelasnya.
Untuk menjaga keselamatan warga, Kasatker mengimbau agar warga bersabar dulu menunggu pengerjaan pembangunan jalan trans ini rampung lalu bisa menggunakannya.
“Kami minta masyarakat bersabar, pengerjaan ini jalan ini harus dinyatakan layak baru bisa digunakan,” ungkapnya.
Ia mengakui bahwa memang menyadari masyarakat di Pegunungan Tengah Papua mempunyai kerinduan yang besar untuk memanfaatkan jalan darat sebagai akses untuk pergi dan pulang ke Jayapura-Wamena hanya saja hingga saat ini belum bisa dikatakan layak untuk digunakan.
“Kami mohon untuk bersabar dulu, diakhir tahun ini pekerjaan pembangunan pada ruas ini selesai dilaksanakan,” bebernya.
Sekedar diketahui, jarak jalan antara Wamena-Jayapura sendiri sepanjang 585 kilo meter.
Pembangunan jalan mulai dilakukan dari dua arah, baik dari Jayapura maupun Wamena.
Sejauh ini, dari Wamena yang telah teraspal sepanjang 130 km, sedangkan dari Jayapura sepanjang 228 kilo meter.
Ini artinya, jarak jalan trans yang menghubungkan 5 kabupaten yakni Jayapura, Keerom, Mamberamo Tengah, Yalimo dan Jayawijaya ini tersisa sepanjang 227 kilometer. (mal/dm)