JAYAPURA (PT) – Akibat tidak disiplin dan tak ikut apel pagi sebagaimana rutin dilaksanakan setiap hari Senin pukul 08.00 WIT, ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua terpaksa mengikuti apel kedua yang digelar siang hari sekitar pukul 12.00 WIT, Senin (6/8/2018) di Halaman Kantor Gubernur Papua.

Apel pagi kedua ini adalah sanksi kepada ASN yang tidak ikut apel pagi.

Dari 1.027 ASN yang tidak hadir pada apel pagi, ada sekitar 300 lebih ASN yang ikut apel kedua dan rencananya akan digelar Selasa (7/8/2018).

Sebelum memberikan arahan, Pj. Gubernur Papua, Soedarmo menanyakan kepada satu per satu ASN yang tidak ikut apel pagi.

“Tinggal dimana, kenapa tidak ikut apel pagi,” tanya soedarmo kepada salah satu pegawai.

Pada kesempatan tersebut, Soedarmo mengultimatum ASN sebagai abdi negara agar tidak lagi sering bolos apel.

“Ini apel kedua bagi yang tadi pagi tidak datang. Jadi sekarang kita tidak hanya kasih teguran kemudian tanpa ada sanksi yang diberikan. Tak adil seperti itu. Sebab jika kondisi seperti ini dibiarkan dikhawatirkan selamanya terus begitu (ada pegawai telat atau bolos apel pagi),” tegasnya saat memberikan amanat.

Tugas ini, lanjut dia, sebenarnya menjadi wewenang pejabat eselon III dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sayangnya, tidak berjalan sesuai harapan sehingga secara terpaksa dirinya mengambil alih.

“Cobalah kita sadar diri, sebab saya sendiri sebagai Gubernur kalau tidak masuk kerja atau tugas luar, selalu menyampaikan kepada Sekda supaya diketahui. Walaupun sebenarnya kalau saya mau pergi kemana sebetulnya tak ada masalah dan tak perlu melapor). Tetapi komunikasi dan koordinasi semacam ini harus dibangun dalam sebuah organisasi,” ucap dia.

Yang terpentig menurut Soedarmo, seluruh pegawai mesti mengedepankan rasa saling menghargai dan kerja sama yang baik dalam sebuah organisasi.

ASN juga dituntut tak hanya menuntut hak tetapi kewajiban dibawah rata-rata. Artinya, harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban.

“Saya hanya minta kewajiban setiap Senin melaksanakan kegiatan upacara bendera. Sehingga kalau bisa diikuti. Sekali lagi harus ada keseimbangan jangan hanya menuntut hak saja tapi kewajiban tak dilakukan,” katanya.

Diketahui, pada apel Senin pagi sekitar pukul 08.00 Wit, sekitar 1.037 ASN di lingkungan Pemprov Papua dilaporkan tak hadir tanpa keterangan.

Sementara pada apel Senin siang (yang kedua), hanya dihadiri sekitar tiga ratusan ASN dengan 700-an pegawai masih tanpa keterangan.

“Yang pasti untuk sekitar 700-an pegawai yang tak datang hari ini, harus tetap hadir melakukan apel pagi pada Selasa (7/8) pagi sampai lengkap sejumlah 700-an pegawai tanpa keterangan itu, hadir mengikuti apel,” tegasnya. (ing/dm)

LEAVE A REPLY