Sementara itu, usai melalukan aksi demo di Kantor DPRP, puluhan masyarakat dan mahasiswa juga melakukan hal yang sama di Kantor Gubernur Papua, Senin (6/8/2018).

Pendemo juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua agar mengusut tuntas pelaku penyulundup minuman keras melalui jalur Trans Papua Jayapura-Yalimo.

“Kita desak agar Pemprov Papua usut tuntas pelaku penyeludupan miras ini dan proses hukum. Kami juga mendesak DPR Papua segera tegakkan Perdasus No 15 tahun 2013 tentang produksi peredaran penjualan minuman beralkohol di Papua,” kata kordinator demo, Anias Lengka dalam orasinya.

Selain itu, pihaknya meminta Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Yalimo untuk segera mendirikan pos penjagaan dijalan Trans Papua Jayapura-Yalimo-Wamena dan jalan penghubung lainnya diwilayah Lapago.

“Kita minta agar semua tuntan ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Yalimo. Apabila tidak di sikapi maka kita akan bisa membawa masa yang lebih banyak lagi, karena ini adalah tindakan secara tidak langsung untuk membunuh masyarakat Papua,” pinta Anias.

“Kami minta Pemprov Papua jangan tinggal diam atas kasus ini. Karena tindakan para oknum ini sudah jelas melanggar hukum dan merusak masyarakat di Kabupaten Yalimo,” ungkapnya.

Selain itu, mereka juga mendukung Pemerintah Kabupaten Yalimo untuk menutup jalan trans Papua Jayapura-Yalimo dan Jayapura-Tolikara yang menghubungkan 10 Kabupaten wilayah Lapago.

Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Seksi Oprasi Satpol PP Provinsi Papua, Feliks Baok menyampaikan akan siap menindaklanjuti aksi para mahasiswa asal Yalimo ini untuk diteruskan ke pimpinan.

“Pada prinsipnya Pemprov Papua turut mendukung untuk penutupan miras di Papua dan ini merupakan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya. Soal aspirasi para mahasiswa ini akan kita laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (ing/dm)

LEAVE A REPLY