JAYAPURA (PT) – Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM mengakui bahwa sebagian ASN di lingkungan Pemkot Jayapura yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, Wawalkot menghimbau seluru aparat kampung maupun ASN di tahun 2018 ini harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian diungkapkan Wawalkot Jayapura saat memberikan sambutan pada peresmian gedung Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang baru di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (9/8/2018).

“BPJS telah bermitra dengan Pemkot Jayapura namun ternyata masih sebagian besar ASN di Kota Jayapura yang terdaftar di BPJS. Untuk itu, di tahun 2018 sesuai SK Wali Kota Jayapura bahwa seluruh aparat kampung akan diikutkan, baik itu ASN akan menjadi peserta BPJS,” katanya.

Ia juga mengharapkan supaya pegawai BPJS dapat bekerja profesional dalam pelayanan, khususnya ketika menempati kantor baru.

“BPJS semakin jaya dan semakin mantap dan terlindungi di Kota Jayapura,” pesannya.

Sementara itu, Agus Susanto selaku Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan RI menjelaskan, BPJS tidak mencari keuntungan namun memberikan perlindungan dasar melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Bahkan, BPJS ingin memperkuat infastruktur pendukung operasional Bpjs ketenagakerjaan di wilayah Kota Jayapura.

“Ya, memang kami ingin membangun sinergitas, kolaborasi dengan semua pihak pemberi kerja dan Pemkot Jayapura,” katanya.

Ia juga menyakinkan dalam rangka membangun perlindungan dengan status terdaftar dan membayar iuran perbulan dengan sistem gotong royong.

Diakuinya, secara nasional data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapat perlindungan sebanyak 40,8juta orang. (ket/dm)

LEAVE A REPLY