JAYAPURA (PT) – Upaya kepolisian dalam hal ini Polres Jayawijaya untuk mengungkap pelaku pemerkosaan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya akhirnya membuahkan hasil.
Kamis (9/8/2018), salah satu warga yang diduga pelaku pemerkosaan berinisial HM (18) berhasil ditangkap dirumah orangtuanya di Wamena.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal mengatakan, HM berhasil diringkus sementara satu pelaku lagi berinisial MA masih dalam pengejaran.
Kabid menjelaskan, HM ditangkap ketika diketahui sedang mengunjungi keluarganya di salah satu asrama di Wamena kemudian langsung ditangkap tanpa perlawanan.
“Memang sehari setelah pelaku melakukan askinya, kami sudah mengetahui keberadan mereka diluar daerah sehingga kami menunggu hingga pelaku kembali,” katanya.
Sekedar diketahui, kejadian pemerkosaan ini terjadi berawal ketika korban sedang berjalan kaki untuk berkunjung ke salah satu objek wisata di Kota Wamena tepatnya di Kampung Kurulu.
Namun di tengah perjalanan korban bertemu dengan dua orang pria tak dikenal yang tiba-tiba menawarkan diri sebagai tour guide dan mengajak korban ke salah satu kampung.
“Namun tiba-tiba di tengah perjalanan, kedua pria itu kemudian menarik paksa korban itu ke rumah kosong dan memperkosanya,” terang Kabid Humas di Mapolda Papua, Jumat (10/8/2018).
Setelah memperkosa korban dengan ancaman parang, kedua pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban berusaha menuju kantor Polisi setempat dengan menggunakan becak melaporkan insiden yang dialaminya ke Polres Jayawijaya.
Korban diketahui berkunjung ke Wamena, hendak pergi ke Kampung Aikima untuk melihat mummi yang ada di kampung tersebut. (jul)