JAYAPURA (PT) – Polres Sarmi melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar ( Saber Pungli ) bagi komunitas rental mobil di Sarmi di pangakalan rental Mararena, Sabtu (11/8/2018).
Dalam sosialisasi tersebut, Wakapolres Sarmi, Kompol. Rahman, S.Sos, M.Si menjelaskan pengertian dan jenis-jenis pungli bagi sopir rental serta cara melaporkan apabila adanya pungutan liar yang terjadi di Kabupaten Sarmi.
“Saya berharap apabila anda melihat langsung ataupun menjadi korban dalam pungutan liar yang dilakukan segera laporkan kepada kami selaku unit pemberantasan pungli di Kabupaten #armi,” ungkap Wakapolres saat memberikan sosialisasi.
“Kami juga telah mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Sarmi melalui spanduk dan banner agar secara bersama menjaga, mengawasi dan melaporkan apabila adanya pungutan liar yang terjadi,” tambahnya.
Selain sosialisasi saber pungli, Wakapolres Sarmi juga menghimbau kepada komunitas rental agar tertib berlalu lintas dan mematuhi segala peraturan lalu lintas yang ada seperti membawa kelengkapan berkendara saat mengantar penumpangnya seperti SIM, STNK dan memiliki TNKB yang jelas. (jul)