JAYAPURA (PT) – Setelah KPU Provinsi Papua menetapkan pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal (LUKMEN) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2018-2023, selanjutnya DPR Papua langsung melakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (13/8/2018).
Rapat Bamus dipimpin langsung Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, MH.
Yunus mengatakan, dalam rapat itu, telah menyepakati agenda Rapat Paripurna DPR Papua untuk penetapan dan pengesahan Gubernur Papua terpilih pada Selasa (14/8/2018) atau malam ini.
“Kami kejar sebelum 17 Agustus 2018 sudah selesai,” ungkap Yunus.
Dijelaskan, usai DPRP menggelar sidang paripurna selanjutnya akan segera menyelesaikan semua administrasi untuk diserahkan kepada Penjabat Gubernur Papua guna diantar Kemendagri untuk proses pelantikan oleh Presiden.
“Sesuai jadwal nasional, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dilakukan pada 17 September 2018 di Istana Merdeka,” terangnya. (ara/dm)