JAYAPURA (PT) – Satuan Reskrim Polres Keerom berhasil mengamankan sebanyak 40 unit sepeda motor yang diduga kuat hasil pencurian (curanmor), Senin (27/8/2018).
Kapolres Keerom, AKBP. Muji Windi Hartono mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Papua melakukan razia pada Jumat, (24/8/2018) malam di beberapa lokasi yakni kebun satu, kebun tiga dan kebun lima di (Rajawali) PT. Tandan Sawita Papua, Distirk Arso Timur, Kabupaten Keerom.
“Saat diselidiki oleh tim gabungan Polda Papua dan Polres Keerom ada 40 unit kendaraan bermotor yang diduga hasil curanmor,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya langsung berkordinasi dengan Polresta Jayapura Kota dan Samsat Kota Jayapura guna menindaklanjuti hasil curanmor ini.
Pasalnya, dari hasil koordinasi tersebut baru didapati lima Laporan Polisi (LP) dari Polres Jayapura Kota yang TKP berada di Kota Jayapura.
Sementara itu hasil yang didapati dari Samsat bahwa dari 40 kendaraan bermotor, sembilan tidak tercatat dalam data Samsat sehingga diperkirakan sembilan kendaraan motor tersebut dari luar Papua.
Diakuinya, dari tiga saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan dan bakal dikembangkan untuk mengarah kepada pelaku curanmor.
“Dari hasil laporan para saksi mereka membeli kendaraan bermotor dengan harga murah sekitar satu jutaan sampai dua juta mereka membeli untuk kegiatan sehari-hari,” ungkap saksi.
Ia mengatakan, kebanyakan pemilik motor ini kebanyakan adalah karyawan PT. Tandan Sawita Papua.
Dari hasil curanmor ini ada dua pemilik motor yang sudah mengambilnya dengan menunjukan surat kendaraan bermotornya.
“Untuk sementara kasus ini kami masih kembangkan dan tersangka belum kami tetapkan karena masih melengkapi keterangan dari para saksi,” tandasnya. (jul/rm)