JAYAPURA (PT) – Polres Jayapura Kota terpaksa mengamankan atribut Bintang Kejora saat pengenalan kampus di Stikom Jayapura, Senin (27/8/2018).
Penertiban atribut Bintang Kejora ini sebanyak 24 tas yang digunakan oleh mahasiswa baru.
“Apabila kegiatan kedepan PKKMB masih dilakukan dan mengunakan atribut ini, maka kami akan melakukan pembubaran dan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berkalu,” tegas Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustaf Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP. Dionisius VDP Helan.
Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Muhammadiyah Jayapura, Dr. Ir. H. Muhammad Nurjaya, M.Si mengatakan, pelaksanaan PKKMB ini sudah sesuai dengan prosedur Pemenristik-Dikti No 12 Tahun 2012.
“Sudah sesuai dan sudah diselengarakan oleh lembaga sendiri dan bukan BEM karena BEM hanya bagian dari penyelenggaraan,” terangnya.
Diakuinya, atribut yang dikenakan bukan sesuai degan prosedur yang di tetapkan.
“Kejadian itu tidak diharapkan. Atribut seperti itu tidak ada diaturan dan kita sudah melakukan tidakan selanjutnya dan bersihkan semua agar tidak terjadi kembali karena besok tetap dilakukan dan pelaksanaan PKKMB,” tegasnya.
Ia menabahkan, kegiatan diberikan wawasan kebangsaan dan sepanjang panitia dari penyelenggaraan memantau tidak ada terjadi tanpa sepengetahuan penyelenggaraan.
“Kami akan melihat nantinya bagaimana prosesnya dan besok pukul 14.00 WIT akan ditutup kegiatan PKKMB dan isi materi adalah selain wawasan kebangsaan adalah Materi Kemahasiswaan dan Akademik,” tandasnya. (ai/rm)